Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kenaikan Gaji PNS 2025: Pemerintah Indonesia Umumkan Kenaikan 8% untuk Gaji Pokok PNS, Berlaku Februari

BUNGKO NEWS — Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan yang sangat dinantikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji pokok PNS akan mengalami kenaikan sebesar 8%, yang akan mulai berlaku pada bulan Februari 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberikan motivasi kepada PNS dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Jangan Sampai Salah! SKL Tidak Berlaku untuk Daftar CPNS 2024, Ini Persyaratan Wajibnya

Apa Tujuan di Balik Kenaikan Gaji PNS?

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja PNS, serta membantu mereka dalam menghadapi kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi.

Selain itu, kenaikan gaji ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat kerja dan mendorong PNS agar lebih berfokus pada pelayanan publik yang optimal.

Pemerintah Indonesia berharap dengan adanya penyesuaian gaji pokok, PNS dapat merasa lebih dihargai, yang pada akhirnya berdampak positif pada kualitas pelayanan yang mereka berikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Info Bahagia! Kenaikan Gaji untuk PNS, Pensiunan, P3K, TNI, dan Polri pada Tahun 2025

Berapa Besar Kenaikan Gaji PNS yang Baru?

Bagi PNS yang berada di Golongan III dan IV, berikut adalah rincian gaji pokok yang akan mereka terima setelah kenaikan 8% ini:

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 hingga Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 hingga Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 hingga Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: