Sistem fully funded yang direncanakan pemerintah memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan PSU Go.
Pada sistem ini, potongan dari gaji PNS tidak hanya berdasarkan gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan-tunjangan lain yang diterima.
Dengan kata lain, gaji yang dipotong adalah total pendapatan PNS, bukan hanya gaji pokoknya saja.
Selain itu, dalam skema fully funded, besaran potongan ini bisa disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara PNS dan pihak pengelola dana pensiun (Taspen).
Misalnya, jika seorang PNS sepakat untuk dipotong 10% dari total pendapatannya per bulan, maka semakin besar potongan ini, semakin besar juga dana pensiun yang akan diterima nantinya.
Sebagai ilustrasi, jika seorang PNS memiliki total pendapatan sekitar Rp7 juta per bulan (termasuk gaji pokok dan tunjangan), dan dia sepakat untuk dipotong Rp1 juta per bulan untuk dana pensiun, maka dana tersebut akan dikelola oleh PT Taspen.
Nantinya, dana tersebut akan berkembang dengan bunga, sehingga pada akhir masa pensiun, jumlah yang diterima PNS tersebut bisa lebih besar, bahkan berpotensi mencapai angka Rp1 miliar.
Namun, penting untuk diingat bahwa angka Rp1 miliar tersebut merupakan angka tertinggi yang mungkin diterima oleh PNS yang memilih untuk menyisihkan dana pensiun dalam jumlah besar.
Tidak semua PNS akan menerima pensiun sebesar itu, karena besaran pensiun akan bergantung pada seberapa besar potongan yang dipilih oleh PNS tersebut.
Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem fully funded ini dalam waktu dekat, dan skema ini direncanakan untuk mulai diberlakukan pada tahun 2025.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, pemerintah mengakui pentingnya reformasi sistem pensiun ASN, dan salah satu bagian dari reformasi tersebut adalah perubahan skema pensiun PNS.
Rencana perubahan ini mencakup dua kelompok besar, yakni untuk PNS yang sudah aktif saat ini dan untuk PNS baru yang akan diangkat di masa depan, termasuk P3K.
Namun, meskipun ada rencana perubahan ini, hingga saat ini belum ada regulasi yang pasti mengenai kapan sistem fully funded ini akan diberlakukan.
Semua masih dalam tahap pembahasan dan kajian lebih lanjut.
Dengan banyaknya informasi yang beredar, penting bagi masyarakat, terutama PNS, untuk berhati-hati dalam menerima informasi terkait tunjangan pensiun.
Informasi yang menyebutkan bahwa PNS akan mendapatkan pensiun hingga Rp1 miliar dalam waktu dekat sebaiknya dipastikan kebenarannya.