Sebab, hingga saat ini, informasi tersebut masih sebatas wacana dan belum ada regulasi yang mengaturnya.
Sebagai kesimpulan, bagi para PNS yang tengah menantikan perubahan dalam sistem pensiun mereka, penting untuk memahami bahwa perubahan tersebut masih dalam tahap rencana.
Untuk saat ini, sistem pensiun yang berlaku masih mengikuti aturan lama, yaitu pemotongan berdasarkan gaji pokok dengan besaran yang relatif kecil.
Namun, jika sistem fully funded berhasil diterapkan, kemungkinan PNS akan mendapatkan pensiun yang lebih besar sesuai dengan besaran potongan yang mereka pilih.
Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya, dan tetap waspada terhadap informasi yang beredar agar tidak tertipu oleh berita yang tidak jelas kebenarannya. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini