BUNGKO NEWS — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini dapat merasa lebih tenang setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengonfirmasi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 tetap akan diberikan.
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya rumor yang menyebutkan bahwa tunjangan tersebut akan dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran negara, yang sempat membuat resah banyak kalangan.
Dalam keterangannya yang disampaikan usai acara peluncuran buku di Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun kabar soal pembatalan sempat viral di media sosial, pemerintah tidak membatalkan THR dan gaji ke-13.
Sebaliknya, kedua tunjangan tersebut sedang dalam proses pencairan.
Meskipun demikian, Sri Mulyani belum dapat memastikan apakah pencairan tersebut akan dilakukan secara penuh atau tidak, namun ia menegaskan bahwa dana untuk keperluan tersebut telah dianggarkan.
“Kami sedang memprosesnya, tetapi belum bisa memastikan kapan tepatnya pencairan akan dilakukan,” ujar Sri Mulyani, menambahkan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan.
Ia juga menyatakan bahwa pencairan kedua tunjangan tersebut sedang dalam tahap penyelesaian dan tinggal menunggu waktu yang tepat.
Kepastian mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 juga sempat menjadi sorotan ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan kewenangan untuk pengaturan hal tersebut sepenuhnya kepada Menteri Keuangan.
Airlangga sebelumnya mengungkapkan bahwa, meskipun ada rencana efisiensi dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah tetap mempersiapkan pemberian kedua tunjangan tersebut kepada ASN.
Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan.