Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Tepat Waktu, Tegaskan Tidak Ada Penghapusan

Jakarta, 9 Februari 2025 – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan tetap dicairkan sesuai jadwal, meskipun sebelumnya muncul perbincangan publik terkait isu penghapusan gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani membantah kabar yang beredar dan menegaskan bahwa hak para pegawai negeri sipil (PNS) untuk menerima THR dan gaji ke-13 tidak akan diubah.

“PNS tetap berhak menerima THR dan gaji ke-13. Kebijakan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi belanja pegawai,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan.

Baca Juga:  Tunjangan Anak Pensiunan PNS Terhenti? Jangan Panik! Simak Tips Jitu Mengatasinya

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan tidak akan berdampak pada pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

Hasan menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan prioritas dalam memastikan kesejahteraan pegawai, sehingga pembayaran hak-hak mereka akan dilakukan tepat waktu.

Dasar hukum pencairan THR dan gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Menurut keterangan tersebut, pembayaran THR diperkirakan cair pada tanggal 21 Maret 2025, atau paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Alhamdulillah! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair Tambahan Tunjangan Ini Pada...

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Juni 2025 atau setelahnya.

Komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan, serta 100% tunjangan kinerja.

Besaran gaji ke-13 pun bervariasi, tergantung pada pangkat, masa kerja, dan jabatan pegawai.

Bagi PNS dengan masa kerja lebih dari 20 tahun, nominal gaji ke-13 bisa mencapai Rp7,5 juta.

Pihak pemerintah memastikan bahwa seluruh pembayaran THR dan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan dapat mendorong stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para pegawai negeri. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Share: