Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Cair! Berapa Persen?

BUNGKO NEWS — Kabar gembira buat para Aparatur Sipil Negara (ASN)!

Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tetap akan diberikan meski tengah ada kebijakan efisiensi anggaran.

Hal ini langsung dikonfirmasi oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

“Ibu Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan. Efisiensi yang dimaksud presiden itu tidak termasuk belanja pegawai. Jadi, pegawai tidak terkena dampaknya,” ujar Hasan saat ditemui di kantor PCO, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Meski sudah dipastikan cair, ada satu pertanyaan besar yang masih menggantung di benak para ASN: Apakah THR dan gaji ke-13 tahun ini bakal diterima 100% atau malah ada potongan seperti beberapa tahun lalu?

Baca Juga:  Menkeu Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2024

Seperti yang diketahui, di masa pandemi Covid-19, THR dan gaji ke-13 sempat mengalami pemangkasan.

Pada tahun 2020, hanya ASN di bawah eselon II dan pensiunan yang menerima THR, itupun tanpa tunjangan kinerja.

Tahun 2021, pemberian THR dan gaji ke-13 kembali berlaku untuk seluruh ASN dan pensiunan, namun tetap tanpa tunjangan kinerja.

Situasi mulai membaik di tahun 2022, di mana tunjangan kinerja diberikan kembali, meski hanya 50%.

Baca Juga:  Kapan Pensiunan Bakal Terima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024? Ini Jadwal dan Komponennya

Pada 2023, kebijakan yang sama diterapkan, dengan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50%.

Baru di tahun 2024, THR dan gaji ke-13 kembali ke skema normal dengan pembayaran penuh 100%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan.

“Sudah dianggarkan, sedang diproses,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Namun, beliau meminta seluruh ASN bersabar menunggu pengumuman resmi terkait besaran dan jadwal pencairannya.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: