Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Rp 306 Triliun, THR ASN 2025 Tetap Aman?

Presiden RI Prabowo Subianto

BUNGKO NEWS — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran, mencapai Rp 306,69 triliun.

Keputusan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam pengelolaan belanja negara.

Sejumlah kementerian dan lembaga langsung bergerak cepat dengan memangkas anggaran belanja untuk tahun 2025.

Namun, di tengah kebijakan penghematan ini, pemerintah memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, serta anggota TNI dan Polri, tetap aman dan sudah masuk dalam anggaran.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk PNS dan Pensiunan di Tahun 2025, Jutaan Pensiunan Sambut Bahagia!

Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, wajar jika para pekerja, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, menanti kepastian terkait THR.

Kabar baiknya, pemerintah telah memastikan bahwa alokasi dana untuk THR ASN tetap tersedia meskipun sedang melakukan efisiensi anggaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa proses pencairan THR ASN 2025 sudah dalam tahap persiapan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Persiapan sudah ada, tinggal diumumkan,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga:  ASN dan PNS Akan Dapatkan THR 100% dan Gaji ke-13 Sama Besarnya di Tahun Ini, Berikut 5 Komponennya

Senada dengan Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pencairan THR tetap berjalan sesuai rencana.

“Sudah dianggarkan, sedang dalam proses,” katanya saat ditemui di Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (9/2/2025).

Jika melihat tahun sebelumnya, pencairan THR ASN biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diterbitkan untuk menyesuaikan besaran dan mekanisme pencairannya.

Pada tahun 2024, pemerintah memberikan THR sebesar 100% bagi ASN, TNI, dan Polri.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: