Beberapa data yang bersifat teknis dan detail dapat dibuka hanya kepada pihak yang berwenang, seperti BPD dan aparat pengawas lainnya.
Namun, hal ini tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah desa untuk menutupi informasi yang memang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat.
Penting bagi pemerintah desa untuk menyeimbangkan antara prinsip transparansi dan perlindungan terhadap informasi yang sensitif.
Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan menampilkan ringkasan penggunaan anggaran di tempat-tempat umum, seperti balai desa atau papan informasi yang mudah diakses warga.
Selain itu, pemerintah desa dapat menyediakan mekanisme resmi bagi masyarakat atau anggota BPD yang ingin melihat RAB secara lebih rinci, misalnya melalui permohonan tertulis atau sesi konsultasi langsung.
Selain itu, sosialisasi mengenai pengelolaan keuangan desa juga perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami bagaimana dana desa dialokasikan dan digunakan.
Dengan begitu, potensi kesalahpahaman antara warga dan pemerintah desa terkait keterbukaan informasi dapat diminimalisir.
Pada akhirnya, prinsip tata kelola yang baik harus tetap dijunjung tinggi.
Pemerintah desa harus mengedepankan sistem yang akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dengan cara ini, baik masyarakat maupun pemerintah desa dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa. ***
Halaman : 1 2