BREAKING NEWS..! SOLUSI AGAR SELURUH HONORER BISA DIANGKAT PPPK PENUH WAKTU?

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir-akhir ini, berita tentang status tenaga honorer di Indonesia menjadi sorotan utama.

Tuntutan untuk mengangkat honorer menjadi P3K penuh waktu, bukan hanya sebagai P3K paruh waktu, semakin mengemuka.

Sejumlah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan unjuk rasa di berbagai daerah, menyuarakan keresahan mereka atas ketidakpastian pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Unjuk rasa ini dipicu oleh kegagalan dalam seleksi P3K pada 2024, di mana banyak honorer yang tidak mendapatkan formasi untuk diangkat menjadi P3K.

Namun, ada angin segar datang dari Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Muhdi, yang mengusulkan solusi untuk masalah ini.

Ia mengusulkan agar para tenaga honorer yang belum diangkat menjadi P3K dapat diberi status P3K penuh waktu.

Menurutnya, kebijakan pengangkatan honorer ini tidak hanya berfokus pada P3K paruh waktu, melainkan mengupayakan agar mereka bisa menjadi P3K penuh waktu yang memiliki hak dan tanggung jawab setara dengan pegawai negeri sipil.

Baca Juga:  Resep Mengolah Daun Kelor Agar Enak di Konsumsi Anak untuk Penanganan Stunting

Muhdi menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk digunakan dalam mengatasi masalah ini.

Pemerintah baru saja mengeluarkan instruksi untuk melakukan efisiensi anggaran, yang berhasil menghemat sekitar 306,69 triliun rupiah.

Dari jumlah ini, 256 triliun rupiah berasal dari anggaran kementerian dan lembaga, sedangkan 50,59 triliun rupiah berasal dari transfer ke daerah.

Angka yang sangat besar ini, menurut Muhdi, bisa dialokasikan untuk mengangkat seluruh pegawai non-ASN atau honorer menjadi P3K penuh waktu, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, yang merupakan sektor vital dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Muhdi juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan efisiensi anggaran, yang dapat digunakan untuk program-program penting, seperti peningkatan gizi, swasembada pangan, perbaikan sektor kesehatan, dan pengembangan SDM melalui pendidikan dan teknologi.

Baca Juga:  Penetapan P3K Paruh Waktu Melalui Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran efisiensi ini harus seimbang, mencakup berbagai sektor yang mendukung pertumbuhan negara, termasuk juga sektor tenaga kerja.

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, efisiensi anggaran yang mencapai 306 triliun rupiah ini sudah cukup untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer, khususnya guru dan tenaga kependidikan, dapat diangkat menjadi ASN sesuai dengan amanah Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam undang-undang ini, tidak ada lagi tempat bagi pegawai non-ASN setelah 2025. Oleh karena itu, pengangkatan honorer menjadi P3K penuh waktu adalah langkah yang harus segera dilaksanakan.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini

Berita Terkait

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES
Pesangon Pensiunan Meningkat, Prabowo Janjikan Perubahan Signifikan!
GAJI 2025 NON ASN DIBAGI 3 KRITERIA, INI YANG RAPEL HINGGA MARET 2025
SELAMAT YA! PRABOWO SETUJUI PP PESANGON PENSIUN, PENSIUNAN LAMA MEMILIH 2 OPSI PESANGON/BULANAN?
RESMI Surat Pemecatan Honorer Mulai Februari 2025? Cek Kriteria Honorer Dirumahkan/Tidak Dirumahkan
Mahkamah Konstitusi Batalkan Pasal 118 Huruf e UU Desa Secara Bersyarat
APBDES TIDAK DIBERITAHUKAN, BPD BISA CARI TAHU SENDIRI
Benarkah RAB Milik Pemerintah Desa Itu RAHASIA?

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:46 WITA

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:43 WITA

Pesangon Pensiunan Meningkat, Prabowo Janjikan Perubahan Signifikan!

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:39 WITA

GAJI 2025 NON ASN DIBAGI 3 KRITERIA, INI YANG RAPEL HINGGA MARET 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WITA

SELAMAT YA! PRABOWO SETUJUI PP PESANGON PENSIUN, PENSIUNAN LAMA MEMILIH 2 OPSI PESANGON/BULANAN?

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:31 WITA

RESMI Surat Pemecatan Honorer Mulai Februari 2025? Cek Kriteria Honorer Dirumahkan/Tidak Dirumahkan

Berita Terbaru

Berita

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:46 WITA