Seiring dengan pengusulan ini, harapan bagi honorer semakin cerah.
Pengangkatan honorer menjadi P3K penuh waktu akan memberikan jaminan pekerjaan yang lebih stabil dan terjamin.
Hal ini juga selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia Emas dengan SDM unggul.
Pendidikan yang baik dan tenaga pengajar yang kompeten adalah kunci untuk mencapainya.
Selain itu, alokasi anggaran yang disarankan juga dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah lain yang tidak kalah penting, seperti mengatasi stunting, pemberdayaan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Semua ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera.
Namun, meskipun harapan besar ada di depan mata, pengangkatan honorer menjadi P3K penuh waktu ini bukan tanpa tantangan.
Seperti yang diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, Abas Subagja, kebijakan pengangkatan honorer menjadi P3K paruh waktu adalah langkah sementara.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan agar honorer tidak terputus hubungan kerjanya dan tetap dapat berkontribusi dalam birokrasi negara.
Ke depan, sistem ini diharapkan akan bertransformasi menjadi pengangkatan penuh waktu, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Secara keseluruhan, langkah pemerintah yang lebih menekankan efisiensi anggaran sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Diharapkan, dengan adanya dukungan dari semua pihak, kebijakan ini bisa segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga honorer di Indonesia. ***
Halaman : 1 2