BREAKING NEWS..! SOLUSI AGAR SELURUH HONORER BISA DIANGKAT PPPK PENUH WAKTU?

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seiring dengan pengusulan ini, harapan bagi honorer semakin cerah.

Pengangkatan honorer menjadi P3K penuh waktu akan memberikan jaminan pekerjaan yang lebih stabil dan terjamin.

Hal ini juga selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia Emas dengan SDM unggul.

Pendidikan yang baik dan tenaga pengajar yang kompeten adalah kunci untuk mencapainya.

Selain itu, alokasi anggaran yang disarankan juga dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah lain yang tidak kalah penting, seperti mengatasi stunting, pemberdayaan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga:  Nadiem: Hampir 800 Ribu Guru Honorer Lolos ASN PPPK, Kemendikbudristek Capai Kemajuan Digitalisasi Pendidikan

Semua ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera.

Namun, meskipun harapan besar ada di depan mata, pengangkatan honorer menjadi P3K penuh waktu ini bukan tanpa tantangan.

Seperti yang diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, Abas Subagja, kebijakan pengangkatan honorer menjadi P3K paruh waktu adalah langkah sementara.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan agar honorer tidak terputus hubungan kerjanya dan tetap dapat berkontribusi dalam birokrasi negara.

Baca Juga:  Tentang Nasib Tenaga Honorer, Ternyata Ini Kesepakatan Yang Dibuat Oleh DPR dan KemenPAN RB

Ke depan, sistem ini diharapkan akan bertransformasi menjadi pengangkatan penuh waktu, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Secara keseluruhan, langkah pemerintah yang lebih menekankan efisiensi anggaran sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Diharapkan, dengan adanya dukungan dari semua pihak, kebijakan ini bisa segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga honorer di Indonesia. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini

Berita Terkait

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES
Pesangon Pensiunan Meningkat, Prabowo Janjikan Perubahan Signifikan!
GAJI 2025 NON ASN DIBAGI 3 KRITERIA, INI YANG RAPEL HINGGA MARET 2025
SELAMAT YA! PRABOWO SETUJUI PP PESANGON PENSIUN, PENSIUNAN LAMA MEMILIH 2 OPSI PESANGON/BULANAN?
RESMI Surat Pemecatan Honorer Mulai Februari 2025? Cek Kriteria Honorer Dirumahkan/Tidak Dirumahkan
Mahkamah Konstitusi Batalkan Pasal 118 Huruf e UU Desa Secara Bersyarat
APBDES TIDAK DIBERITAHUKAN, BPD BISA CARI TAHU SENDIRI
Benarkah RAB Milik Pemerintah Desa Itu RAHASIA?

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:46 WITA

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:43 WITA

Pesangon Pensiunan Meningkat, Prabowo Janjikan Perubahan Signifikan!

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:39 WITA

GAJI 2025 NON ASN DIBAGI 3 KRITERIA, INI YANG RAPEL HINGGA MARET 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WITA

SELAMAT YA! PRABOWO SETUJUI PP PESANGON PENSIUN, PENSIUNAN LAMA MEMILIH 2 OPSI PESANGON/BULANAN?

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:31 WITA

RESMI Surat Pemecatan Honorer Mulai Februari 2025? Cek Kriteria Honorer Dirumahkan/Tidak Dirumahkan

Berita Terbaru

Berita

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:46 WITA