RESMI Surat Pemecatan Honorer Mulai Februari 2025? Cek Kriteria Honorer Dirumahkan/Tidak Dirumahkan

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artinya, bagi tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database BKN, mereka tidak termasuk dalam prioritas untuk diangkat menjadi P3K.

Hal ini tentunya menjadi kekhawatiran tersendiri bagi tenaga honorer yang merasa masa kerjanya sudah cukup lama tetapi tidak terdaftar dalam database BKN.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan status tenaga honorer secara lebih sistematis.

Pemerintah fokus pada pengangkatan tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN, dengan prioritas pada sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja tetap, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik.

Baca Juga:  KABAR GEMBIRA! Pemerintah & DPR Sepakat Tuntaskan Honorer Jadi ASN Tahun Ini

Pemerintah juga berharap agar tenaga honorer yang tidak terdaftar dapat diberi solusi atau peluang untuk ikut dalam pendataan ulang.

Bagi para honorer yang terkena dampak kebijakan ini, harapan terbesar mereka adalah adanya solusi yang tidak hanya memihak satu pihak saja, tetapi juga memperhatikan nasib mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Baca Juga:  Info Penting untuk Pensiunan PNS di Era Pemerintahan Prabowo, Skema Baru untuk Peningkatan Kesejahteraan

Diskusi terus berlanjut di kalangan masyarakat dan para honorer yang merasa terabaikan, menunggu keputusan lebih lanjut yang akan memberikan kejelasan mengenai masa depan mereka.

Kita tentu berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk bagi mereka yang sudah lama mengabdi, namun terjebak dalam ketidakpastian status.

Semoga saja akan ada kebijakan yang memberikan jalan keluar bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini

Berita Terkait

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES
Pesangon Pensiunan Meningkat, Prabowo Janjikan Perubahan Signifikan!
GAJI 2025 NON ASN DIBAGI 3 KRITERIA, INI YANG RAPEL HINGGA MARET 2025
SELAMAT YA! PRABOWO SETUJUI PP PESANGON PENSIUN, PENSIUNAN LAMA MEMILIH 2 OPSI PESANGON/BULANAN?
BREAKING NEWS..! SOLUSI AGAR SELURUH HONORER BISA DIANGKAT PPPK PENUH WAKTU?
Mahkamah Konstitusi Batalkan Pasal 118 Huruf e UU Desa Secara Bersyarat
APBDES TIDAK DIBERITAHUKAN, BPD BISA CARI TAHU SENDIRI
Benarkah RAB Milik Pemerintah Desa Itu RAHASIA?

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:46 WITA

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:43 WITA

Pesangon Pensiunan Meningkat, Prabowo Janjikan Perubahan Signifikan!

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:39 WITA

GAJI 2025 NON ASN DIBAGI 3 KRITERIA, INI YANG RAPEL HINGGA MARET 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WITA

SELAMAT YA! PRABOWO SETUJUI PP PESANGON PENSIUN, PENSIUNAN LAMA MEMILIH 2 OPSI PESANGON/BULANAN?

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:31 WITA

RESMI Surat Pemecatan Honorer Mulai Februari 2025? Cek Kriteria Honorer Dirumahkan/Tidak Dirumahkan

Berita Terbaru

Berita

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:46 WITA