Pada tanggal 6 Februari 2025, Komisi XI DPR RI mengadakan rapat dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Taspen Persero untuk membahas sejumlah isu terkait pembayaran dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah yang dapat meningkatkan kualitas layanan pensiun dan memperkuat sistem keuangan negara.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang menjadi arah kebijakan terkait dengan reformasi sistem pensiun di Indonesia.
Salah satu keputusan utama adalah pentingnya membangun dan meningkatkan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka penyaluran pensiun ke kas negara, serta memastikan dana pensiun dapat menjangkau semua penerima pensiun, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau yang tidak terjangkau oleh sistem digital.
Komisi XI DPR RI mendesak pihak Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan PT Taspen untuk melakukan reformasi guna meningkatkan kualitas pelayanan pensiun, termasuk untuk penerima pensiun usia lanjut yang kesulitan mengakses layanan digital.
“Kita perlu memastikan agar tidak ada penerima pensiun yang tertinggal, terutama bagi mereka yang belum sepenuhnya familiar dengan teknologi digital,” ujar salah seorang anggota Komisi XI.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut dibahas juga upaya-upaya untuk memastikan keberlangsungan program pensiun dan mengurangi beban fiskal pembayaran pensiun di APBN.
Salah satu langkah yang disepakati adalah evaluasi dan pengawasan terhadap sistem pembayaran pensiun, termasuk mekanisme pembayaran melalui bank asing, yang dinilai perlu ditinjau kembali.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan sistem pembayaran pensiun, PT Taspen diharapkan untuk memperbaiki aksesibilitas pembayaran bagi pensiunan yang tidak memiliki akses ke bank digital.
Selain itu, dalam rapat itu juga dibahas tentang rencana reformasi untuk mengintegrasikan sistem pembayaran pensiun dengan sistem yang lebih modern.
Terdapat pembahasan mengenai pengelolaan dana pensiun oleh PT Taspen dan bagaimana penggunaan teknologi dapat dimaksimalkan, namun tetap mempertimbangkan keberagaman akses yang dimiliki oleh para pensiunan.
Salah satu fokus utama adalah untuk memperkenalkan sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan tanpa meninggalkan kelompok yang kurang terjangkau oleh teknologi.
Beberapa isu teknis juga dibahas, termasuk upaya untuk menjamin bahwa pembayaran pensiun dilakukan tepat waktu, seperti halnya pembayaran pensiun yang biasanya dilakukan pada tanggal 1 setiap bulan.
PT Taspen sendiri sudah berkomitmen untuk terus memastikan kelancaran pembayaran, meskipun dalam kondisi tertentu seperti pergantian tahun anggaran.
Pentingnya pengawasan terhadap investasi dana pensiun juga menjadi salah satu topik yang dibahas.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan PT Taspen berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana pensiun melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya