GAJI 2025 NON ASN DIBAGI 3 KRITERIA, INI YANG RAPEL HINGGA MARET 2025

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di sisi lain, anggota Komisi 2 DPR RI, Rusda Mahmud, juga mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan P3K tahap pertama sangat diperlukan.

Banyak keluhan yang datang dari para pelamar P3K yang merasa dirugikan akibat ketidakjelasan syarat masa kerja yang tidak dipatuhi oleh oknum pejabat.

Beberapa pelamar yang sudah mengabdi dalam waktu lama merasa tersingkirkan, sementara mereka yang baru bekerja beberapa bulan, bahkan tidak memenuhi syarat, justru lolos seleksi karena faktor kedekatan dengan pejabat daerah.

“Ini yang menjadi perhatian kita. Pemerintah harus lebih tegas dalam mengatur dan memastikan proses seleksi dan penerimaan honorer berjalan adil. Kami akan membawa masalah ini ke komisi untuk mencari solusi yang lebih baik,” ujar Rusda Mahmud.

Baca Juga:  Info Penting untuk Pensiunan PNS di Era Pemerintahan Prabowo, Skema Baru untuk Peningkatan Kesejahteraan

Ia menambahkan bahwa salah satu evaluasi penting adalah memberi kesempatan bagi peserta seleksi CPNS yang tidak lolos untuk mengikuti seleksi P3K di tahap selanjutnya.

Sementara itu, sejumlah honorer di daerah yang masa kerjanya sudah lebih dari dua tahun dan tidak masuk dalam database BKN berharap ada solusi lebih lanjut agar mereka tetap mendapatkan hak mereka sebagai tenaga pengabdi negara.

Rencana untuk melibatkan mereka dalam sistem R4 dan R5 di masa depan menjadi salah satu topik pembahasan yang terus digulirkan oleh DPR RI.

Baca Juga:  Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024: Menpan RB Utamakan Lulusan Baru dengan Kemampuan Digital

Dengan berbagai kebijakan yang terus berkembang, nasib honorer non-ASN di Indonesia tetap penuh ketidakpastian.

Pemerintah daerah, DPR, serta pihak terkait lainnya akan terus melakukan evaluasi dan merumuskan solusi agar para tenaga honorer bisa mendapatkan hak mereka dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ke depan, harapan untuk sistem yang lebih transparan dan sistematis menjadi prioritas agar keadilan bagi semua pihak dapat tercapai. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini

Berita Terkait

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES
Pesangon Pensiunan Meningkat, Prabowo Janjikan Perubahan Signifikan!
SELAMAT YA! PRABOWO SETUJUI PP PESANGON PENSIUN, PENSIUNAN LAMA MEMILIH 2 OPSI PESANGON/BULANAN?
RESMI Surat Pemecatan Honorer Mulai Februari 2025? Cek Kriteria Honorer Dirumahkan/Tidak Dirumahkan
BREAKING NEWS..! SOLUSI AGAR SELURUH HONORER BISA DIANGKAT PPPK PENUH WAKTU?
Mahkamah Konstitusi Batalkan Pasal 118 Huruf e UU Desa Secara Bersyarat
APBDES TIDAK DIBERITAHUKAN, BPD BISA CARI TAHU SENDIRI
Benarkah RAB Milik Pemerintah Desa Itu RAHASIA?

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:46 WITA

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:43 WITA

Pesangon Pensiunan Meningkat, Prabowo Janjikan Perubahan Signifikan!

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:39 WITA

GAJI 2025 NON ASN DIBAGI 3 KRITERIA, INI YANG RAPEL HINGGA MARET 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WITA

SELAMAT YA! PRABOWO SETUJUI PP PESANGON PENSIUN, PENSIUNAN LAMA MEMILIH 2 OPSI PESANGON/BULANAN?

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:31 WITA

RESMI Surat Pemecatan Honorer Mulai Februari 2025? Cek Kriteria Honorer Dirumahkan/Tidak Dirumahkan

Berita Terbaru

Berita

DPR RI USULKAN HONORER DIANGKAT PPPK TANPA TES

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:46 WITA