Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Status Perangkat Desa Tahun 2024, Jadi ASN P3K atau PNS?

Etos kerja para perangkat desa dalam menjalankan fungsi tugas serta kewajibannya selama ini memang belum berjalan dengan optimal salah satu penyebabnya yaitu sampai saat ini belum adanya kejelasan tentang status kepegawaian para Abdi masyarakat tersebut.

Baca Juga:  Kewajiban Perangkat Desa Sesudah Kepala Desa Menetapkan Peraturan Tentang APB Desa

Dimana kita ketahui status kepegawaian merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kinerja seorang pegawai di suatu organisasi atau instansi pemerintah.

Saat ini masih terus mengupayakan dan membuat kebijakan yang berpihak dengan perangkat desa seperti sinyal positif yang disampaikan oleh Kemendagri Tito Karnavian tentang keinginan adanya aturan terkait kejelasan tentang status perangkat desa.

Baca Juga:  NIPD Perangkat Desa BISA Mencegah Pemecatan PERADES Oleh Kades NON PROSEDURAL
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.