Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Status Perangkat Desa Tahun 2024, Jadi ASN P3K atau PNS?

Senada dengan hal tersebut beberapa waktu lalu Nana Wahyudi selaku analis kebijakan ahli madya subdit pengembangan kapasitas aparatur desa Dirjen Bina Pemdes Kemendagri juga menginginkan segera adanya kepastian atau kejelasan tentang status perangkat desa, pihaknya juga mengusulkan agar perangkat desa diangkat sebagai ASN kategori P3K. (***)

Baca Juga:  Status Perangkat Desa Tahun 2025, Apakah Layak Diangkat PPPK atau PNS?

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.