Sri Mulyani menambahkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk membayar kenaikan gaji tersebut sebesar Rp 52 triliun.
Anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2024, dan tidak akan mengganggu target defisit anggaran.
“Kami sudah menghitung anggarannya, dan kami sudah mengalokasikannya dalam APBN 2024. Jadi, tidak ada masalah dengan defisit anggaran, karena ini sudah direncanakan sejak awal,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap bahwa kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para PNS, TNI, Polri dan pensiunan PNS.
Ia juga mengimbau agar para penerima gaji tersebut dapat menggunakan gaji mereka dengan bijak dan produktif.
“Kami berharap kenaikan gaji ini dapat memberikan motivasi dan insentif bagi para ASN, TNI, Polri dan pensiunan untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas kerja mereka. Kami juga mengimbau agar mereka dapat menggunakan gaji mereka dengan bijak dan produktif, serta berkontribusi bagi pembangunan dan perekonomian nasional,” pungkas Sri Mulyani. (***)