Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasarkan Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang

Dalam upaya meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024.

Keputusan ini mengatur tentang Cuti Bersama ASN untuk tahun 2024, yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keppres ini ditandatangani pada 9 Januari 2024 dan diterbitkan dengan tujuan untuk “mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024,” menurut sumber resmi dari Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:  Lolos Tanpa Seleksi, Golongan Ini Jadi Honorer Prioritas pada Pengangkatan PPPK 2024 yang Disepakati BKN dan MenPAN RB

Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi menetapkan hari-hari cuti bersama ASN untuk tahun 2024 sebagai berikut:

9 Februari 2024 (Jumat) – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Baca Juga:  3 Bulan Lagi Honorer Siap-siap Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Sudah Siapkan Aturannya

12 Maret 2024 (Selasa) – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

10 Mei 2024 (Jumat) – Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.