Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasarkan Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang

24 Mei 2024 (Jumat) – Cuti Bersama Hari Raya Waisak.

18 Juni 2024 (Selasa) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

26 Desember 2024 (Kamis) – Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga:  Yakin Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2024? Berikut Daftar Gaji PNS Golongan I-V dan PPPK Golongan I-X Terbaru

Keppres ini juga menegaskan bahwa cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Bagi ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak diambil.

Baca Juga:  INFO TERBARU MENPAN-RB: Pemerintah Akan Angkat Honorer Jadi PPPK Tahun 2024, Simak Besaran Gajinya Disini

Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN dapat merencanakan cuti mereka dengan lebih baik, sekaligus memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan efektif dan efisien selama periode cuti bersama. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.