Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perangkat Desa Layak Menjadi ASN PPPK

Perangkat Desa adalah pekerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat desa.

Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi masyarakat desa.

Namun, selama ini, status perangkat desa masih belum jelas dan tidak sejajar dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di tingkat pusat atau daerah.

Baca Juga:  Gaji Perangkat Desa Tahun 2025: Apa yang Baru?

Untuk itu, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memberikan kesempatan bagi perangkat desa untuk diangkat menjadi ASN.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kesejahteraan perangkat desa sebagai aparatur negara.

Ada banyak alasan mengapa perangkat desa layak menjadi ASN PPPK, di antaranya adalah:

Baca Juga:  Berlaku Desember 2024! Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekdes, dan Perangkat Desa yang Ditetapkan untuk 38 Provinsi

Peningkatan Kesejahteraan:

Sebagai ASN PPPK, perangkat desa akan mendapatkan gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang lebih baik dan pasti, dibandingkan dengan status honorer atau pekerja harian lepas yang mereka miliki sebelumnya.

Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan perangkat desa dan keluarganya.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.