Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini Jadwal dan Besaran Gaji PPPK Terbaru, Khusus Guru Ada 8 Tunjangan Tambahan

JAKARTA— Bagi anda lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, tentu mulai bertanya-tanya kapan dan berapa besaran gaji yang akan diterima.

Sekedar diketahui PPPK dan PNS 2023 akan menerima SK dan bekerja mulai tahun 2024 ini. Anggaran gaji mereka sudah disiapkan Kementerian Keuangan.

Besaran gaji PPPK tersebut tertuang dalam PemenPAN RB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

Baca Juga:  Perubahan Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2024

Disebutkan bahwa terdapat beberapa golongan PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berdasarkan jenjang pendidikannya.Mulai dari jenjang pendidikan SD hingga S3 atau doktor.

Sebelum membahas gaji, kita bahas dulu golongan PPPK. Sebagai informasi, besaraa gaji PPPK ini nantinya bergantung golongan.

Nah, golongan PPPK itu nantinya akan tertera pada surat keputusan atau SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Baca Juga:  FIX! KABAR TERBARU PENDAFTARAN PPPK 2024, ADA 3 PERMENPAN RB YANG AKAN DITERBITKAN!!!

Apabila PNS terbagi menjadi empat golongan, PPPK terbagi menjadi 17 golongan. Adapun, golongan tersebut terbagi sebagai berikut:

Golongan PPPK Guru

Golongan guru PPPK dalam jabatan fungsional diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 72 Tahun 2020.

SD: golongan I

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.