Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini Jadwal dan Besaran Gaji PPPK Terbaru, Khusus Guru Ada 8 Tunjangan Tambahan

Pembagian golongan PPPK guru dipengaruhi gelar pendidikan yang dimiliki guru itu sendiri. Semakin tinggi gelar pendidikan yang dimiliki, maka PPPK guru otomatis menempati golongan yang lebih tinggi.

Semakin tinggi golongan, otomatis semakin besar pula gaji yang didapat. Namun, perlu dicatat bahwa manajemen golongan PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga:  Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru, Siapa Yang Lebih Besar? Simak Juga Masa Kerjanya Disini

PPPK, termasuk PPPK guru, tidak memiliki mekanisme kenaikan golongan seperti PNS.

Misalnya gaji P3K guru S1 dan tunjangan telah ditetapkan pada saat penandatanganan kontrak kerja.

Meskipun tidak dapat naik golongan, PPPK berhak mendapatkan kenaikan gaji secara berkala.

Besaran Gaji PPPK

Baca Juga:  Apakah Pegawai Honorer Bisa Menjadi PPPK? Ini Peluang dan Syaratnya di 2024

Selain golongan, penentuan besaran gaji PPPK juga didasarkan pada masa kerja. Dengan demikian, semakin lama masa kerjanya, maka besara gaji yang diterima juga semakin besar.

Berikut besaran gaji PPPK berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.794.900 – Rp2.686.200

Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.843.900

Golongan III: Rp2.043.200 – Rp2.964.200

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.