Golongan XV: Rp3.803.500 – Rp6.246.900
Golongan XVI: Rp3.964.500 – Rp6.511.100
Golongan XVII: Rp4.132.200 – Rp6.786.500
Tunjangan PPPK Guru
Khusus untuk PPPK guru, total ada 8 tunjangan yang diterima selain gaji pokok. Berikut ini 8 tunjangan yang diterima PPPK guru selain gaji pokok:
- Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan ini diberikan kepada PPPK guru yang telah menikah. Besaran tunjangan ini setara dengan 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan Anak
Tunjangan ini diberikan kepada PPPK guru yang memiliki anak dengan batasan maksimal dua anak dengan besaran 2 persen dari gaji pokok per anak.
- Tunjangan Pangan
Bagi PPPK guru yang belum menikah, tunjangan ini setara dengan 10 kilogram beras.
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini