Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini Jadwal dan Besaran Gaji PPPK Terbaru, Khusus Guru Ada 8 Tunjangan Tambahan

Sementara bagi yang sudah menikah dan berkeluarga, tunjangan beras mencapai 30 kilogram.

Tunjangan pangan ini diberikan dalam bentuk uang sesuai dengan harga beras di provinsi masing-masing.

  1. Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca Juga:  Penempatan PPPK Guru Membuat Gempar, Guru Honorer Sekolah Negeri Risau

Diberikan setiap tahun saat perayaan Hari Besar Keagamaan dengan besaran 1 kali gaji pokok dan 50 persen tunjangan.

Dihitung dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

  1. Tunjangan Jabatan Fungsional

Besarannya diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2013, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000 tergantung pada jenjang jabatan.

  1. Tunjangan Sertifikasi
Baca Juga:  BREAKING NEWS..! ATURAN JUKNIS PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK SUDAH SIAP, DIANGKAT TAHUN INI

Besaran gaji guru PPPK yang sudah sertifikasi berbeda tergantung pada jenis sertifikasi yang dimiliki.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.