Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tak Hanya Gaji, Berikut Ini Tunjangan yang Akan Didapatkan PPPK 2024

Bedanya, PNS diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Sementara PPPK, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalma jabatan pemerintahan.

Hak PNS dan PPPK

Mengacu pada UU No 20 Tahun 2023 Pasal 21, hak dan kewajiban PNS dan PPPK adalah sama lantaran keduanya merupakan ASN. Berikut hak PNS dan PPPK dalam UU No 20 Tahun 2023:

Baca Juga:  Para Honorer Lulus PPPK Tahap 1 2024 Segera Jadi ASN pada Maret 2025, Ini Tunjangan dan Gaji yang Akan Didapat

1. Penghasilan

Dalam ayat (3) penghasilan PNS dan PPPK berupa gaji atau upah.

2. Penghargaan yang bersifat motivasi

Pada ayat (4), PNS dan PPPK berhak menerima penghargaan yang bersifat motivasi berupa finansial atau non-finansial. Baca juga: UU ASN 2023, Simak Hak-hak yang Diterima PPPK

Baca Juga:  Lolos Tanpa Seleksi, Golongan Ini Jadi Honorer Prioritas PPPK Tahun 2024

3. Tunjangan dan fasilitas

Selanjutnya, ayar (5) termaktub bahwa PNS dan PPPK berhak menerima tunjangan dan fasilitas berupa fasilitas jabatan atau fasilitas individu.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.