Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbedaan PNS dan PPPK: Gaji, Status, Karir, Hingga Masa Kerja

Table of contents: [Hide] [Show]

ASN diizinkan bekerja hingga usia 58 tahun untuk Pejabat Administrasi dan 60 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi.

Sementara itu, PPPK bekerja berdasarkan kontrak yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan penilaian kinerja.

Baca Juga:  PENGUMUMAN RESMI PENGADAAN ASN 2024! PAHAMI REGULASINYA

3. Gaji dan Hak ASN dan PPPK

Regulasi terbaru memberikan kesetaraan hak dan jaminan hari tua bagi PPPK, mirip dengan yang diterima oleh ASN.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan gaji, fasilitas, pengembangan diri, dan jaminan sosial bagi PPPK.

Gaji PPPK

Berikut adalah rentang gaji PPPK berdasarkan golongan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020:

Baca Juga:  KemenPANRB Serahkan Izin Formasi 40.541 Calon ASN ke Kemendikbudristek, Apa Kabar CPNS 2024? Bagaimana Dengan Honorer?

Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Gaji PPPK golongan I Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200

Gaji PPPK golongan II Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900

Gaji PPPK golongan III Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.