Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbedaan PNS dan PPPK: Gaji, Status, Karir, Hingga Masa Kerja

Pasalnya, saat perekrutan berdasarkan kontrak telah difokuskan untuk bidang tertentu. Dampaknya, jenjang karir tidak terlalu luas.

Sementara, ASN yang memang disiapkan untuk mengisi pos birokrasi memiliki ruang yang lebih besar. Para ASN juga menjadi prioritas utama untuk mengisi jabatan dalam pemerintahan. Setelah dipastikan tidak dapat terpenuhi lah maka PPPK dapat melakukan pengsisi jabatan yang lowong. (***)

Baca Juga:  Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Tepat Waktu, Tegaskan Tidak Ada Penghapusan
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.