Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Alihkan Status Honorer Jadi PPPK Tahun 2024

Kebijakan penghapusan tenaga honorer sudah dibahas melalui UU Nomor 20 tahun 2023 yang telah disahkan DPR.

Mulai Desember 2024, penghapusan tenaga honorer akan diberlakukan. Proses konversi status mereka menjadi PPPK akan tergantung pada seleksi CASN 2024.

Permasalahan honorer yang jumlahnya semakin bertambah membuat pemerintah melarang adanya lowongan kerja baru honorer.

Melalui CASN 2024, pemerintah mengumumkan ada sebanyak 2,3 juta formasi yang akan dibuka, baik itu untuk PPPK atau CPNS.

Baca Juga:  Sebanyak 1,7 Juta Honorer Berhak atas NIP PPPK 2024, Berikut Ini Daftar Lengkap Pemda dengan Guru P1 yang Tersisa

Formasi tersebut akan dialokasikan kepada guru, tenaga kesehatan, sampai tenaga teknis, dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Dengan transisi dari status honorer ke PPPK, tidak akan ada lagi pembukaan posisi untuk honorer baru.

Langkah ini diambil agar proses restrukturisasi tenaga honorer yang sedang berlangsung dapat berjalan mulus dan sesuai dengan data yang tercatat di BKN.

Baca Juga:  Bukan Cuma Gaji, PPPK Paruh Waktu Juga Dapat Tunjangan Ini! Simak Rinciannya

Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan peluang besar tidak hanya untuk honorer, tetapi juga bagi lulusan baru.

Seleksi PPPK menjadi prioritas utama pemerintah dalam upaya menangani isu tenaga honorer.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.