Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

JAKARTA — Kabar gembira bagi para tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tanpa harus mengikuti tes.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga:  Anggota Komisi II DPR RI Bocorkan Kemungkinan Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK pada Desember 2024

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (tenaga honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” kata Anas di Gedung Nusantara, Jakarta, baru-baru ini.

Anas menambahkan, pemerintah akan memberikan prioritas kepada eks tenaga harian lepas (THL) dan tenaga honorer yang terdata di BKN dengan memberikan kuota sebanyak 80 persen pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Baca Juga:  Astaga! Honorer K/L Tak Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Penjelasan MenPAN-RB

“Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya (PP), yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai. Tujuan utama setelah PP ini terbit nantinya, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang tercatat di database BKN otomatis diangkat jadi PPPK tanpa tes,” ujarnya.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.