Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

Menanggapi hal ini, Anas mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang tidak terdata di BKN untuk menjadi PPPK. Namun, mereka harus mengikuti tes CASN 2024.

“Kami tidak menutup pintu bagi tenaga honorer yang tidak terdata di BKN. Mereka masih bisa mendaftar sebagai PPPK melalui CASN 2024. Tapi, mereka harus bersaing dengan pelamar lain yang memenuhi syarat. Kami harap mereka bisa mempersiapkan diri dengan baik,” jelas Anas.

Baca Juga:  Baru Saja Dari Kemenpan-RB! Seleksi Dimulai Juli Ini, Berikut Surat Terbarunya

Anas juga mengimbau kepada para kepala daerah dan pejabat untuk tidak mengangkat tenaga honorer lagi mulai tahun 2024. Hal ini sesuai dengan surat edaran MenPAN-RB Nomor B/25/M.SM.01.00/2023 tentang Penghentian Pengangkatan Tenaga Honorer.

Baca Juga:  Sebanyak 1,7 Juta Honorer Berhak atas NIP PPPK 2024, Berikut Ini Daftar Lengkap Pemda dengan Guru P1 yang Tersisa

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah dan pejabat untuk tidak mengangkat tenaga honorer lagi mulai tahun 2024. Karena, itu bertentangan dengan UU ASN. Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anas. (***)

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.