Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bulan Februari, Rapel Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Akan Dibayarkan? Ini Kata Kemenkeu

Sementara itu, berdasarkan hasil pencarian web saya, ada beberapa sumber yang memberikan informasi berbeda mengenai jadwal pembayaran rapelan kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan.

Hal ini didasarkan pada pengalaman sebelumnya, yaitu pada tahun 2019, ketika PP terbaru kenaikan gaji ASN dan pensiunan diterbitkan di akhir bulan Maret.

Maka, pembayaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2019 dibayarkan di awal bulan April.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji ASN Mulai Berlaku Maret 2024, Kemenkeu Pastikan Rapel Januari-Februari Dibayarkan Sekaligus

Dengan demikian, jika PP terbaru kenaikan gaji ASN dan pensiunan 2024 selesai di bulan Maret, maka rapelan kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan dari Januari hingga Maret akan dibayarkan di 1 April 2024.

Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, menyampaikan bahwa penyesuaian gaji untuk aparatur sipil negara sudah efektif per tanggal 1 Januari 2024.

Namun, proses pengajuan untuk pembayaran dengan gaji yang telah disesuaikan baru akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2024.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Gagal Terima Gaji? Ini Penyebabnya

Sehubungan dengan hal tersebut, distribusi gaji yang telah disesuaikan diharapkan akan dilakukan bersamaan dengan periode gaji bulan Maret 2024.

Keputusan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari lalu.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.