Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Fantastis! Kenaikan Gaji PNS 2024, Golongan IV Tembus Rp6 Juta

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 26 Januari 2024.

Perpres ini mengatur kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan, mulai dari golongan I hingga IV.

Kenaikan gaji PNS ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan gaji akan dibayarkan penuh mulai 1 Januari 2024.

Dengan adanya kenaikan gaji ini, ada beberapa golongan PNS yang gajinya tembus angka fantastis, yaitu lebih dari Rp6 juta per bulan.

Berikut ini adalah daftar gaji PNS tertinggi per 2024 berdasarkan golongan:

Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200

Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500

Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.