Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Fantastis! Kenaikan Gaji PNS 2024, Golongan IV Tembus Rp6 Juta

Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300

Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900

Gaji PNS golongan IV ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gaji PNS golongan I, yang berkisar antara Rp1.685.700-Rp2.901.400.

Selain itu, gaji PNS golongan IV juga lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) di sebagian besar daerah di Indonesia.

Kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan PNS kepada masyarakat. Selain itu, kenaikan gaji PNS ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi PNS, yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (***)

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.