Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji Pensiunan PNS Ditransfer 1 Februari 2024, Taspen Tidak Cairkan Rapel Kenaikan 12 Persen di Hari yang Sama Dibayar Terpisah

Tanggal 1 Februari 2024 menjadi hari yang penuh sukacita bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

PT Taspen (Persero) telah mengumumkan bahwa mereka siap untuk mencairkan gaji bulanan bagi para pensiunan PNS. Namun, kabar baik tidak berhenti di situ saja.

Di bulan yang sama, PT Taspen juga berkomitmen untuk mencairkan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS yang telah dijanjikan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Jokowi Tetapkan Pencairan THR pada H-10 Idul Fitri dan Gaji 13 pada Juni 2024

Ini merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang telah resmi menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12% dari nominal sebelumnya, sebuah peningkatan yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Meskipun seharusnya pensiunan PNS telah menerima gaji yang lebih tinggi sejak awal Januari, pencairan kenaikan gaji tersebut sempat tertunda.

Baca Juga:  Tambahan Spesial diluar Gaji Pokok Bagi Pensiunan PNS di September 2024, Segini Nominalnya

Penundaan ini terjadi karena Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang kenaikan gaji sebesar 12% masih dalam proses penyelesaian.

Namun, dengan diterbitkannya PP Nomor 8 Tahun 2024, PT Taspen kini dapat mencairkan gaji yang telah dinaikkan sebesar 12% di bulan Februari 2024.

Penting untuk dicatat bahwa PT Taspen akan membayar gaji bulanan dan rapelan kenaikan secara terpisah.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.