Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji Pensiunan PNS Ditransfer 1 Februari 2024, Taspen Tidak Cairkan Rapel Kenaikan 12 Persen di Hari yang Sama Dibayar Terpisah

Informasi ini disampaikan oleh PT Taspen melalui komentar pada postingan akun Instagram resmi mereka @taspen pada hari Rabu, 31 Januari 2024, sebagai respons terhadap pertanyaan dari warganet.

Dalam komentar tersebut, PT Taspen menyatakan, “Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024, kenaikan gaji pensiun sebesar 12% per 1 Januari 2024 bagi pensiun PNS dan janda/duda/yatim/piatu. Bagi PNS aktif terdapat kenaikan gaji pokok sebesar 8%.”

Baca Juga:  Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS-TNI/Polri Langsung Masuk Rekening

Lebih lanjut, PT Taspen menjelaskan bahwa gaji yang diterima oleh pensiunan PNS terdiri dari berbagai komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan khusus, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Baca Juga:  Bukan Februari, Kemenkeu Tegaskan Gaji Baru PNS Dirapel di Maret 2024!

Semua komponen ini akan mengalami kenaikan sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan demikian, pensiunan PNS dapat menantikan gaji bulanan yang lebih besar di bulan Februari 2024.

Selain itu, mereka juga akan menerima rapel kenaikan gaji sejak 1 Januari 2024 yang akan dibayarkan secara terpisah oleh PT Taspen. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.