Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemenkeu Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Resmi Cair Maret 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan resmi dicairkan pada Maret 2024.

Kenaikan gaji tersebut terhitung mulai 1 Januari 2024, namun karena keterlambatan pengajuan dari kementerian dan lembaga (K/L), maka selisih kenaikan gaji selama tiga bulan akan dirapel pada Maret mendatang.

Baca Juga:  RESMI DARI MENKEU-RI, KENAIKAN GAJI PNS 2025 LANGSUNG DIUMUMKAN OLEH PRESIDEN TERPILIH PADA TANGGAL....

Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 1 Februari 2024.

Pembayaran tersebut akan dilakukan bersamaan dengan gaji bulan Maret 2024, yaitu tanggal 1 Maret 2024.

Baca Juga:  Wajib Tahu, Inilah Daftar Gaji Terbaru PNS & PPPK 2023

Kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan setelah melalui evaluasi berkala oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan kenaikan gaji ASN dan PPPK sebesar 8 persen, sedangkan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.