Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

10 Syarat Wajib untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2024: Persyaratan yang Harus Dipenuhi Untuk Lulus Seleksi

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada bulan April mendatang.

Kabar ini sangat dinantikan oleh para pencari kerja di tanah air, terutama mereka yang baru lulus atau fresh graduate.

Namun, sebelum mendaftar, ada 10 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar agar dapat lolos dalam seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

1. Persyaratan Kewarganegaraan: Peserta harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Batas Usia: Usia peserta harus berada dalam rentang minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk posisi tertentu).

3. Catatan Kriminal: Tidak diizinkan bagi peserta yang memiliki catatan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

4. Riwayat Kepegawaian: Peserta tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri, baik dalam kapasitas sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

5. Riwayat Kerja: Peserta tidak boleh memiliki riwayat pemecatan tidak dengan hormat saat bekerja sebagai pegawai swasta.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: