Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

12.279 Honorer K2 Lulus PG Dapat Jatah PPPK Tanpa Tes, Gaji dan Tunjangannya Bikin PNS Iri

Profesor Nunuk menambahkan bahwa honorer K2 yang telah lulus PG ini akan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi PPPK yang dialokasikan untuk guru pada tahun 2024.

Formasi PPPK untuk guru pada tahun 2024 mencapai 1.605.694, yang terdiri dari 1.405.694 formasi untuk guru SD dan SMP, dan 200.000 formasi untuk guru SMA dan SMK.

Dengan menjadi PPPK, honorer K2 yang telah lulus PG ini akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, gaji PPPK bisa melebihi gaji PNS, karena PPPK memiliki komponen gaji yang berbeda dengan PNS.

Komponen gaji PPPK terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan insentif kinerja.

Insentif kinerja adalah komponen gaji yang tidak dimiliki oleh PNS, dan besarnya tergantung pada penilaian kinerja individu dan organisasi.

Insentif kinerja ini bisa mencapai 50 persen dari gaji pokok, sehingga bisa membuat gaji PPPK lebih tinggi dari gaji PNS.

Selain gaji dan tunjangan, PPPK juga memiliki hak untuk pensiun, yang dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

PPPK akan mendapatkan manfaat pensiun berupa uang tunai sebesar 70 persen dari gaji terakhir, yang dibayarkan setiap bulan selama masa pensiun.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.