Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

12 Larangan Terbaru yang Perlu Diketahui oleh Perangkat Desa

Peran perangkat desa dalam memajukan dan mengelola pemerintahan di tingkat lokal sangatlah penting.

Mereka merupakan ujung tombak dalam menjalankan kebijakan pemerintah serta memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, perangkat desa juga harus mematuhi aturan dan larangan yang ditetapkan agar dapat berfungsi dengan efisien dan efektif.

Berikut adalah 12 larangan terbaru yang harus diketahui oleh perangkat desa:

1. Penyalahgunaan Wewenang

Perangkat desa dilarang keras menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Semua keputusan dan tindakan haruslah didasarkan pada prinsip keadilan dan kepentingan umum.

2. Penggunaan Dana Desa yang Tidak Sesuai

Dana desa merupakan aset yang penting untuk pembangunan lokal.

Oleh karena itu, perangkat desa dilarang menggunakan dana desa untuk kepentingan yang tidak sesuai atau tidak terkait dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

3. Korupsi dan Penyalahgunaan Keuangan

Praktik korupsi dan penyalahgunaan keuangan adalah tindakan yang tidak dapat diterima dalam pengelolaan keuangan desa.

Perangkat desa harus memastikan bahwa semua transaksi keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

4. Diskriminasi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Perangkat desa dilarang melakukan diskriminasi terhadap siapapun berdasarkan suku, agama, ras, dan gender.

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share: