2 SURAT UNDANGAN POS DIBAGIKAN! BESOK CAIR DI 27 WILAYAH INI, BLT 400 RIBU JUGA CAIR & PENA MUDA 5 JUTA

- Editor

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan IPKP ini berupa paket sembako yang berisi produk-produk pangan, seperti kornet sapi, ikan, minyak goreng, garam beryodium, bihun jagung, dan kacang hijau.

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan di wilayah-wilayah yang terdampak.

Program Pena Muda Rp5 Juta Siap Cair: Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Salah satu program bantuan sosial yang sangat dinanti adalah Program Pena Muda, yang memberikan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta.

Program ini ditujukan bagi anak muda yang berusia 20 hingga 30 tahun dan orang tuanya merupakan penerima PKH.

Program ini bertujuan untuk mendukung anak-anak muda dalam membangun usaha dan meningkatkan taraf ekonomi keluarga mereka.

Program Pena memiliki beberapa kategori, yaitu:

1. Pena Berdikari:

Bantuan senilai Rp2.700.000 yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersedia keluar dari kepesertaan PKH.

2. Pena Reguler:

Bantuan senilai Rp5 juta hingga Rp6 juta yang diberikan kepada masyarakat berusia 50 tahun ke atas, tanpa harus keluar dari kepesertaan PKH.

3. Pena Muda:

Bantuan senilai Rp5 juta untuk anak-anak berusia 20 hingga 30 tahun yang orang tuanya adalah penerima PKH.

Bantuan ini diberikan setelah melalui proses asesmen oleh pendamping sosial dan Dinas Sosial.

Syarat dan Cara Mendaftar Program Pena Muda

Untuk dapat menerima bantuan dari Program Pena Muda, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Usia: Penerima harus berusia antara 20 hingga 30 tahun.

Berita Terkait

Nasib Pensiunan Lama PNS: Apakah Mereka Tetap Aman di Tengah Skema Fully Funded?
Selamat! Menteri Keuangan Resmi Umumkan Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan Pensiunan Lama dan Baru
Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2025 Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024
Kabar Gembira! Penyelewengan Dana Pensiun Rp3,1 Triliun Berhasil Diamankan
Menpan RB Keluarkan Keputusan Penting, Honorer Kini Punya Kepastian Status
ALHAMDULILAH.. NASIB HAK PENSIUNAN LAMA DENGAN SKEMA PESANGON DIBAYARKAN.! PT TASPEN TANGGUNG JAWAB
ALHAMDULILLAH! Pesangon Pensiunan BUMN dan THR Lebaran Segera Cair, Menkeu & BUMN Sepakat!
Menkeu Sri Mulyani Umumkan Kesejahteraan Baru bagi ASN dan Pensiunan

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 06:47 WITA

Nasib Pensiunan Lama PNS: Apakah Mereka Tetap Aman di Tengah Skema Fully Funded?

Senin, 13 Januari 2025 - 06:44 WITA

Selamat! Menteri Keuangan Resmi Umumkan Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan Pensiunan Lama dan Baru

Senin, 13 Januari 2025 - 06:40 WITA

Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2025 Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Senin, 13 Januari 2025 - 06:37 WITA

Kabar Gembira! Penyelewengan Dana Pensiun Rp3,1 Triliun Berhasil Diamankan

Senin, 13 Januari 2025 - 06:34 WITA

Menpan RB Keluarkan Keputusan Penting, Honorer Kini Punya Kepastian Status

Berita Terbaru