Golongan ini mencakup KPM yang hanya menerima BPNT dan telah beralih dari pencairan melalui PT Pos Indonesia ke KKS.
Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, di mana per bulannya adalah Rp200.000.
3. KPM PKH Plus BPNT Peralihan dari Pos ke KKS:
Golongan terakhir ini merupakan gabungan penerima PKH dan BPNT yang telah beralih dari Pos ke KKS.
Mereka akan menerima bantuan dengan total nominal Rp825.000, yang terdiri dari Rp225.000 untuk komponen PKH dan Rp600.000 untuk BPNT.
Prediksi Waktu Pencairan
Proses pencairan bantuan untuk ketiga golongan ini diprediksi akan dilakukan pada minggu-minggu terakhir bulan September 2024.
Namun, ada kemungkinan bahwa pencairan bisa masuk ke bulan berikutnya mengingat proses migrasi dan perpindahan dari PT Pos Indonesia ke KKS memerlukan waktu yang cukup lama.
Bagi Anda yang belum menerima pencairan alokasi Juli dan Agustus, disarankan untuk rutin mengecek status bansos melalui aplikasi Pendamping Sosial atau menghubungi operator di desa tempat tinggal masing-masing.
Jika bantuan sudah tercatat cair namun belum diterima, harap bersabar, karena proses ini sedang dalam tahap akhir.
Dalam masa-masa yang penuh ketidakpastian ini, tetaplah bersabar dan ikuti perkembangan informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial.
Pastikan Anda mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak berwenang dan jangan ragu untuk memeriksa status bantuan Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda mendapatkan hak yang telah dijanjikan. ***