3 Permintaan Honorer Tendik untuk Penambahan Kuota Formasi dalam Seleksi PPPK 2024
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan.
Namun, situasi yang terjadi menunjukkan kemungkinan banyak honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.
Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik, Sutrisno, mengungkapkan bahwa banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengajukan usulan formasi PPPK yang kurang maksimal, terutama untuk tenaga kependidikan (tendik).
Bahkan, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, banyak yang mengusulkan tenaga teknisnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Sutrisno telah mengimbau rekan-rekannya untuk terus bergerak melobi Pemda.
Dia telah melakukan audiensi dengan ketua dan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Banyumas.
Dalam pertemuan tersebut, FHNK2I Tendik mengajukan tiga permintaan penting:
1. Penambahan Kuota Formasi Tendik di Tahun 2024
Permintaan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi tenaga tendik untuk diangkat menjadi PPPK.