Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Tegaskan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair di Tahun 2025

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2022). Dok. Kemenkeu RI.

Meskipun ia tidak membeberkan tanggal pasti pencairan tunjangan, kehadirannya menandakan bahwa lembaga internasional juga mengamati kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Hal ini diharapkan dapat menambah kepercayaan para pekerja dan masyarakat bahwa program pemberian tunjangan tetap berjalan sesuai rencana, meskipun situasi ekonomi global dan domestik mengalami dinamika yang cukup tinggi.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ini memiliki peran penting dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.

Dengan adanya kepastian bahwa tunjangan tersebut akan dicairkan, pegawai negeri maupun non-negeri dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.

Baca Juga:  ALHAMDULILLAH! Guru Akan Dapatkan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam roda perekonomian nasional.

Pemerintah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengandalkan informasi dari saluran resmi pemerintah guna menghindari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak benar,” tegas Menteri Keuangan dalam penutup pernyataannya.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Inilah Tabel Gaji PNS dan P3K Guru Tahun 2025 yang Ditunggu-Tunggu

Dengan penegasan ini, diharapkan bahwa seluruh pegawai dan masyarakat dapat merasa tenang dan mendapatkan kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 pada tahun 2025.

Komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pegawai dan stabilitas ekonomi merupakan bukti nyata dari upaya terus-menerus dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang transparan dan berkeadilan.

Informasi lengkap terkait jadwal pencairan tunjangan dan rincian besaran gaji akan diumumkan lebih lanjut melalui saluran resmi pemerintah dalam waktu dekat. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: