BUNGKO NEWS — Pada kesempatan kali ini, admin kembali menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Untuk memastikan informasi yang valid, admin telah melakukan pengecekan langsung ke berbagai Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh Indonesia.
Dari 14 Kanreg yang telah diperiksa, terdapat beberapa perkembangan yang patut dicermati oleh para peserta seleksi.
Kanreg 1 BKN Yogyakarta: 49.747 NIP Siap Ditetapkan
Di Kanreg 1 BKN Yogyakarta, pada tanggal 7 Februari 2025 telah dilaksanakan rapat kerja yang membahas teknis penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Kanreg 1 BKN, Paulus D. Laksono, yang menekankan pentingnya kerja sama tim dalam menyelesaikan tugas ini dengan efisien.
Dari hasil rapat tersebut, tercatat sebanyak 49.747 NIP akan segera ditetapkan, terdiri dari NIP untuk CPNS dan PPPK.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta mempertanyakan kapan proses penetapan NIP tahap kedua akan dilakukan.
Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi dari para calon ASN dalam menantikan kepastian status mereka.
Kanreg 11 BKN: Proses Berjalan Sesuai Jadwal
Sementara itu, di Kanreg 11 BKN, proses penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK tahun 2024 terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dokumen usulan yang dikirimkan oleh berbagai instansi mulai diproses, dan BKN mengajak semua pihak untuk turut mendorong instansi terkait agar mempercepat pengiriman dokumen.
Beberapa peserta seleksi berharap agar proses ini tidak terlalu cepat agar mereka dapat menikmati waktu bersama keluarga terlebih dahulu sebelum resmi bertugas.
Namun, Kanreg 11 tetap menegaskan bahwa percepatan ini diperlukan untuk memastikan penetapan NIP dapat dilakukan tepat waktu.
Kanreg 12 BKN: Mitigasi Hambatan dalam Proses Pengusulan NIP
Kanreg 12 BKN juga telah menggelar rapat persiapan penetapan NIP CASN bersama dengan instansi di wilayah kerja mereka.
Kepala Kanreg 12 BKN, Ana Hasarudi, menegaskan pentingnya mitigasi risiko dalam proses ini agar tidak ada kendala yang menghambat pengusulan NIP.
Dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Kamis lalu, berbagai pihak yang terlibat diimbau untuk memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur ini.
Dengan demikian, pengusulan NIP dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.