Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

5 Bantuan Sosial Ini Tetap Dicairkan Meski Ada Larangan Sebelum Pilkada!

Kabar baik bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat!

Meskipun ada larangan pencairan bansos sebelum Pilkada serentak pada 27 November 2024, lima jenis bantuan sosial tetap dicairkan hari ini.

Apa saja bantuan tersebut? Yuk, kita simak informasinya!

1. Bantuan Permakanan Lansia

Bantuan ini berbentuk makanan siap konsumsi yang diberikan kepada lansia keluarga tunggal.

Setiap harinya, penerima akan mendapatkan dua porsi makanan, yaitu untuk pagi dan siang.

Proses distribusi bantuan ini terus berjalan meski ada aturan larangan pencairan bansos sebelum Pilkada.

Bahkan, validasi data untuk penerima bantuan tahun 2025 sudah mulai dilakukan, sehingga program ini dipastikan berlanjut.

2. Bantuan Atensi Yatim Piatu

Bantuan sebesar Rp400.000 per periode ini juga masih terus dicairkan.

Untuk periode November–Desember, status SP2D-nya sudah “SI” (Standing Instruction).

Pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri atau PT Pos Indonesia.

Bagi yang menggunakan Bank Mandiri, dana langsung masuk ke rekening.

Sedangkan untuk penerima dari PT Pos, surat undangan pengambilan dana akan segera dikirimkan.

Sebelumnya, bantuan periode Juli–Oktober sebesar Rp800.000 sudah dicairkan, sehingga periode akhir tahun ini menjadi pencairan terakhir untuk 2024.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan termin ketiga dari Program Indonesia Pintar (PIP) juga berlangsung hari ini.

Bantuan ini ditujukan bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024.

Penyaluran dilakukan secara bertahap, sesuai dengan data nominasi yang terdaftar.

4. PKH dan BPNT Susulan

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: