Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan periode September–Oktober 2024, bantuan susulan kini sedang disalurkan.
Meskipun jumlah penerima susulan ini relatif kecil, proses pencairan tetap berjalan, baik untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Informasi pencairan selanjutnya untuk periode November–Desember masih dalam tahap verifikasi rekening.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, meskipun bersumber dari APBDes, tetap disalurkan.
BLT ini diberikan kepada KPM sesuai jadwal masing-masing desa, dengan nominal beragam: Rp300.000 per bulan, Rp600.000 per dua bulan, atau Rp900.000 per tiga bulan.
Kenapa Larangan Pencairan Tidak Berlaku untuk Bantuan Ini?
Larangan pencairan bansos sebelum Pilkada 2024 hanya berlaku untuk bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Contohnya adalah program PKH Plus di Jawa Timur atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) di DKI Jakarta.
Bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap diperbolehkan untuk dicairkan, seperti lima bantuan di atas.
Kapan Bantuan Lainnya Dicairkan?
Untuk bantuan PKH dan BPNT periode November–Desember, statusnya saat ini masih dalam proses verifikasi rekening.
Berdasarkan prediksi, keterangan SP2D akan muncul dalam waktu 7–14 hari ke depan.
Jadi, bagi para KPM, tetap pantau informasi terkini melalui kanal resmi seperti akun dinas sosial.
Meskipun ada larangan pencairan bansos sebelum Pilkada, pemerintah pusat memastikan bantuan dari APBN tetap berjalan sesuai jadwal.