KPM BPNT akan menerima bantuan tunai senilai Rp400.000 setiap dua bulan sekali untuk bulan Juli dan Agustus 2024, membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
5. Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan:
Senilai Rp600.000, bantuan ini direncanakan untuk dicairkan pada bulan Juli 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi risiko ketidakmampuan pangan di kalangan KPM.
Dengan pencairan kembali bantuan-bantuan ini, diharapkan dapat memberikan bantuan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Simak informasi lebih lanjut untuk memastikan Anda mendapatkan manfaat secara tepat waktu.
Terima kasih atas perhatian Anda.
Tetap pantau untuk informasi terbaru dan pastikan untuk berlangganan agar tidak ketinggalan berita terkini dari kami. ***