Pada bulan Agustus 2024, pemerintah akan kembali mencairkan lima jenis bantuan sosial bagi masyarakat, terutama bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
1. Bantuan PKH Tahap Keempat
Bantuan pertama yang akan dicairkan pada bulan Agustus 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat.
Pencairan ini merupakan alokasi untuk bulan Juli dan Agustus, yang diberikan setiap dua bulan sekali.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan segera menerima bantuan ini.
Bantuan PKH ini diharapkan dapat membantu KPM memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan sosial kedua adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg.
Sejak Januari 2024, pemerintah secara rutin menyalurkan bantuan ini setiap bulan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Pencairan bantuan beras pada bulan Agustus ini diprediksi akan terus berlanjut, sehingga masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan mereka.
3. Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP)
Bantuan sosial ketiga yang akan dicairkan pada bulan Agustus 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Mitigasi Risiko Pangan (MRP) senilai Rp600.000.
Informasi mengenai pencairan BLT ini sudah mulai mendapat titik terang, dan diharapkan segera terealisasi dalam waktu dekat.
BLT MRP ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga pangan yang terjadi belakangan ini.
4. Bantuan BPNT Tahap Kelima