"
"

5 Hal Penting yang Harus Diketahui Pensiunan PNS & TNI Tentang Prosedur Baru Pencairan Gaji 2025!

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Poin Penting tentang Prosedur Baru Pencairan Gaji Pensiunan Mulai 2025

Halo, Bapak Ibu pensiunan PNS dan TNI yang terhormat!

Semoga Anda semua selalu dalam keadaan sehat dan bahagia.

Pada kesempatan kali ini, kami ingin membahas informasi penting yang perlu diketahui oleh para pensiunan mengenai perubahan prosedur pencairan gaji yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Berikut adalah rangkuman pengumuman resmi dari PT Taspen yang perlu Anda pahami agar tidak ada kendala saat pencairan gaji bulanan.

1. Pencairan Gaji Tetap Cair Setiap Awal Bulan

Tidak ada perubahan mengenai jadwal pencairan gaji pensiunan.

PT Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji tetap akan dilakukan setiap awal bulan, seperti biasa.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pensiunan tetap terjaga.

2. Peluncuran Aplikasi Baru: “Andal by Taspen”

Mulai 1 Januari 2025, seluruh pensiunan diwajibkan menggunakan aplikasi baru bernama “Andal by Taspen”.

Aplikasi ini akan mempermudah berbagai proses administratif, khususnya dalam hal pencairan gaji bulanan.

Dengan aplikasi ini, pencairan dana pensiun akan lebih tepat sasaran, efisien, dan cepat tanpa penundaan.

3. Autentikasi Lebih Mudah dengan Foto Selfie

Salah satu perubahan signifikan adalah cara autentikasi yang lebih mudah.

Jika sebelumnya pensiunan harus melakukan prosedur yang rumit, mulai 2025, autentikasi cukup dengan mengambil foto selfie.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima manfaat pensiun memang berhak dan menghindari kendala saat pencairan gaji.

4. Wajib Menggunakan Aplikasi Andalan

Berita Terkait

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!
Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!
Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB
Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024
Dana Desa untuk Rakyat? Kenali 12 Ciri Kepala Desa yang Diduga Korupsi!
Bagaimana Nasib Gaji 13 dan THR Guru 2024? Ini Penjelasan Lengkapnya!
GEMPAR! BBM Bisa Turun 5RB/Liter, Ini Langkah Presiden Prabowo untuk Rakyat!

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:30 WITA

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:25 WITA

Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:21 WITA

Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:18 WITA

Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:02 WITA

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Berita Terbaru

Berita

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 03:02 WITA