Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan lima informasi terkini terkait bantuan sosial dari pemerintah.
Informasi ini sangat penting, terutama bagi KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Ada dua informasi penting yang wajib diketahui oleh KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria tertentu.
Berikut adalah ringkasan dari lima informasi tersebut:
1. Verifikasi dan Pemutakhiran Data DTKS
Proses verifikasi dan pemutakhiran data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dilakukan setiap bulan oleh pemerintah desa atau kelurahan.
Tujuannya adalah untuk memastikan data penerima bantuan sosial tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Penerima yang tidak lagi memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar, sementara warga yang layak namun belum menerima bantuan akan diusulkan.
Hal ini penting agar bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
2. Penyaluran BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terus disalurkan ke berbagai desa untuk warga yang tergolong miskin ekstrem.
Penyaluran BLT ini bisa berbeda-beda, ada yang menyalurkan Rp300.000 untuk alokasi satu bulan, Rp600.000 untuk dua bulan, dan Rp900.000 untuk tiga bulan.
BLT Dana Desa ini ditujukan bagi KPM yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dan masuk dalam kategori miskin ekstrem.
3. Pengalihan Bantuan PKH dan BPNT dari Pos ke Kartu KKS
Banyak KPM yang melaporkan bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT di daerahnya masih dilakukan melalui kantor pos.