Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

5 Poin Penting yang Harus Dipenuhi Panselnas dalam Seleksi PPPK 2024

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal guru honorer dan tendik pada seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com
Table of contents: [Hide] [Show]

    Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menghadapi berbagai kendala yang mempengaruhi efektivitas dan keadilan dalam sistem kepegawaian di Indonesia.

    Beberapa masalah utama termasuk distribusi yang belum merata, kurangnya tunjangan kinerja (TPP atau Tukin) di beberapa daerah, dan isu diskriminasi dalam rekrutmen.

    Berikut adalah ulasan tentang tantangan yang dihadapi dan solusi yang diusulkan untuk mengoptimalkan penempatan ASN.

    Tantangan dalam Penempatan ASN

    1. Distribusi yang Tidak Merata

    Penempatan ASN sering kali tidak merata, dengan beberapa daerah kekurangan pegawai sementara daerah lain kelebihan.

    Contoh konkret adalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang masih sangat terbatas, dengan hanya membuka sekitar 1050 formasi di seluruh Indonesia pada tahun tertentu, yang jauh dari kebutuhan riil.

    2. Kurangnya Tunjangan Kinerja (TPP atau Tukin)

    Banyak daerah masih belum memberikan TPP atau Tukin kepada ASN, yang berdampak pada kesejahteraan mereka.

    Misalnya, di daerah Lebak dan Lampung Selatan, ASN belum mendapatkan TPP, yang menyebabkan ketidakpuasan dan penurunan motivasi kerja.

    3. PHK pada Guru Swasta

    Guru swasta yang ikut serta dalam seleksi P3K sering kali harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) dari yayasan tempat mereka bekerja.

    Hal ini terjadi karena persyaratan administrasi yang ketat, seperti harus mendapatkan izin dari ketua yayasan.

    Akibatnya, banyak guru yang kehilangan pekerjaan meskipun telah lolos seleksi P3K.

    4. Kontrak Jangka Pendek

    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share: